Kamis, 29 Juli 2010

Tasawuf bukanlah Bid'ah yang menyesatkan




A’udzubillahi minassyaithanirrajiim

Bissmillahirrahmanirrahiim

Allahumma Shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala Alihi Muhammad


Untuk memahami hal ini , kita harus menyamakan persepsi tentang hal yang disebut bid'ah. Apabila kita melihat kepada kamus ensiklopadia Islam , maka yang disebut dengan bid'ah adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh kaum muslimin , dimana hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saww. Apabila pengertian bid'ah itu mengacu kepada apa yang tersebut diatas , maka sebagian besar pola kehidupan kaum muslimin saat ini adalah bid'ah. Misalnya saja pencetakan dan penyebaran Al Qur'an dalam bentuk buku , dokumentasi hadist dan kitab-kitab,shalat dengan memakai pengeras suara, cara berpakaian , cara menggunakan kendaraan ( mobil , motor, dll ), cara makan dan jenis makanan, ha itu semua tidak dilakukan oleh Rasulullah Saww, bahkan arsitektur masjid atau rumah yang kita bangun , itupun termasuk dalam pengertian bid'ah. Akan tetapi tentu saja akal kita akan menyangkal hal tersebut, karena pola kehidupan masa kini dipengaruhi oleh teknologi, dimana arus teknologi itu tidak dapat dihindari oleh kaum muslimin saat ini, justru kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan oleh kaum muslimin dalam rangka Syiar Islam dan pembentukan ukhuwah Islamiyyah. maka berdasarkan fakta-fakta tersebut , tentu saja pengertian bid'ah bukanlah mencakup hal-hal seperti itu.

Yang kedua adalah pengertian bid'ah menurut ilmu fiqih atau syariat Islam. Menurut terminologi ilmu syariat dijelaskan bahwa yang disebut bid'ah adalah, mengada-adakan , menghilangkan , merubah , menambah atau mengurangi suatu ketentuan hukum syariat, dimana hal tersebut tidak sebagaimana ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah Saww. Pengertian ini meliputi mengadakan fatwa/ketetapan hukum yang baru atas suatu ajaran atau prosesi ibadah yang bersifat syar'i , merubah hukum suatu ibadah, misalnya yang hukumnya sunnah difatwakan sebagai kewajiban ataupun sebaliknya. Ataupun juga menghilangkan serta merubah ketentuan hukum-hukum yang lainnya seperti mubah, makruh, dsb. Maka apabila konsep bid'ah ini merujuk secara total pada pengertiannya menurut batasan fiqih tanpa adanya suatu toleransi , tentu saja banyak sekali kegiatan yang saat ini dilakukan oleh kaum muslimin mulai dari ulama sampai dengan umara yang tergolong bid'ah. Misalnya saja berkenaan dengan fatwa para ulama tentang KB, fatwa tentang bayi tabung , dll. Pada kalangan kaum muslim secara umum pun akan terdapat berbagai macam bid'ah seperti penulisan dan pembukuan al Qur'an . al Hadist, dan kitab-kitab, perempuan yang menjadi wanita karir, dan masih banyak lagi perbuatan yang digolongkan kedalam bid'ah.

Namun dari banyaknya hal hal yang tergolong bid'ah tersebut, terdapat hal hal yang sulit dihindari oleh kaum muslimin , disamping itu terdapat pula hal hal yang bermanfaat untuk kepentingan Islam apabila dilakukan. Oleh karena itu para ulama Fiqih yang mulia ( semoga Allah Ta'ala memelihara mereka , karena mereka telah memelihara syariat Islam ) mengambil dan memutuskan suatu ijtihad, ijma , atau qiyas, yang berfungsi untuk memudahkan atau pola atau sistem kehidupan yang dijalani oleh kaum muslimin saat ini dengan menyelaraskan terhadap perkembangan teknologi yang berlaku. Mereka pada akhirnya merumuskan suatu konsep yang secara garis besar menggolongkan sesuatu yang disebut bid'ah itu kedalam dua bagian sebagai mana tersebut dibawah ini.

Bid'ah Hasanah

adalah suatu perbuatan yang termasuk kedalam kategori bid'ah , namun apabila dilakukan justru mendatangkan kemaslahatan, diantara contohnya adalah mencetak al Qur'an dan Hadist, sholat dengan pengeras suara , khutbah jum'at dengan bahasa setempat , dll. bid'ah hasanah adalah segala sesuatu hal atau perbuatan secara syar'i bersifat bid'ajh, akan tetapi dalam perkembangan zaman saat ini sulit untuk ditinggalkan , dan segala atau hal perbuatan yang bersifat bid'ah , namun apabila dilakukan justru akan mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Bid'ah Dhalalah

Yaitu segala sesuatu hal atau perbuatan yang secara syar'i bersifat bid'ah, serta sekaligus bersifat sesat dan menyesatkan , dimana hal atau perbuatan tersebut apabila dilakukan akan menjerumuskan kaum muslimin dalam kemungkaran, kesesatan dan akan membawa kemudharatan serta malapetaka. Contohnya tentang fatwa sholat dalam bahasa setempat, menghalalkan daging babi, mencerca dan menghina kaum muslim yang berbeda paham dsb. Bid'ah seperti inilah yang harus diantisipasi dan dijauhi serta diberantas oleh kaum muslimin.

Maka berkaitan dengan bid'ah tersebut dalam hubungannya dengan thariqah atau ilmu tasawuf, mungkin saja didalam beberapa kelompok thariqah terdapat hal hal yang bersifat bid'ah , akan tetapi hal itu tergolong kepada bid'ah hasanah , yang menguntungkan dan membawa kemaslahatan apabila dilakukan. Karena proses pembelajaran ilmu tasawuf ( dengan melalui thariqah ) pada hakikatnya adalah proses pembersihan diri manusia dengan meninggalkan perbuatan maksiat serta penyucian diri dari sifat tercela , untuk kemudian menghiasinya dengan ahlak terpuji. Disamping itu , sesungguhnya bentuk ijtihad yang dilakukan para ulama tasawuf Islam , tidaklah berbeda dengan yang dilakukan oleh para ulama fiqih. Sehingga apabila ulama fiqih saja diperkenankan untuk berijtihad , maka para ulama tasawuf juga tentunya diperkenankan untuk melakukan ijtihad mengenai konsep ajarannya, sebatas ijtihad yang dilakukan oleh masing-masing ulama tersebut tetap berlandaskan dan mengacu kepada al Qur'an suci dan Sunah Rasulullah Saww.

Kesaksian para ulama Fiqih tentang Tasawuf

Sesungguhnya tasawuf adalah islam, dan Islam adalah tasawuf. Untuk mencapai kesempurnaan ibadah dan keyakinan dalam Islam , seseorang hendaknya mempelajari ilmu tasawuf melalui thariqah thariqah yang mu'tabar dari segi silsilah dan ajarannya. Para ulama besar kaum muslimin sama sekali tidak menentang tasawuf bahkan tercatat banyak dari mereka yang menggabungkan diri sebagai pengikut dan murid tasawuf , para ulama tersebut berkhidmat dibawah seorang bimbingan syaihk yang arif, bahkan walaupun ulama tersebut lebih luas wawasannya tentang pengetahuan Islam , namun mereka tetap menghormati syaihk yang mulia, hal ini dikarenakan keilmuan yang diperoleh dari jalur informal adalah pendidikan lahiriah dan untuk memperoleh ilmu batiniyah dalam membnetuk qalbun dalim dan kesempurnaan ahlak , seseorang harus menyerahkan dirinya untuk berkhidmat dibawah bimbingan seorang syaihk tasawuf yang sejati.

Empat orang mazhab Ahlussunah , semuanya mempunyai seorang syaihk thariqah . Melalui syaihk itulah mereka mempelajari Islam dari segi esoterisnya yang indah dan agung. Mereka semua menyadari bahwa ilmu syariat harus didukung oleh ilmu tasawuf sehingga akan tercapailah pengetahuan sejati mengenai hakikat ibadah yang sebenarnya.

Imam Abu Hanifah ( Nu'man bin Tsabit - ulama besar pendiri mazhab Hanafi ) adalah murid dari Imam Jafar al Shadiq as. berkaitan dengan hal ini , Jalaludin as Suyuthi didalam kitab Durr al mantsur, meriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah ( 85 H - 150 H ) berkata, " Jika tidak karena dua tahun , nu'man telah celaka. Karena dua tahun saya bersama Sayyidina Imam Jafar as Shadiq , maka saya mendapatkan ilmu spiritual yang membuat saya mengetahui jalan yang benar ".

Imam Maliki ( malik bin Anas- ulama besar pendiri mazhab Maliki ) yang juga murid Imam Jafar as Shadiq as, mengungkapkan pernyataan nya mendukung terhadap ilmu tasawuf sebagai berikut, " Barangsiapa mempelajari /mengamalkan ilmu tasawuf tanpa fiqih maka dia telah zindik , dan barang siapa mempelajari fiqih tanpa tasawuf dia tersesat, dan siapa mempelajari tasawuf dengan disertai fiqih dia meraih kebenaran." ( 'Ali al Adawi dalam kitab ulama fiqih , vol.2, hal 195 yang meriwayatkan dari Imam Abul Hasan )

Imam Syafi'i ( Muhammad bin Idris , 150 - 205 H , Ulama besar pendiri mazhab Syafi'i ) berkata, " saya berkumpul bersama orang orang sufi dan menerima 3 ilmu : 1. Mereka mengajariku bagaimana berbicara. 2. Mereka mengajariku bagaimana memperlakukan orang lain dengan kasih sayang dn kelembutan hati. 3. Mereka membimbingku kedalam jalan Tasawuf " ( Riwayat dari kitab Kasyf al Khafa dan Muzid al Abas , Imam 'Ajluni, vol.1, hal 341 )

Imam Ahmad bin Hanbal ( 164 - 241 H : Ulama besar pendiri mazhab Hanbali ) berkata, " Anakku, kamu harus duduk bersama orang- orang sufi , karena mereka adalah mata air ilmu dan mereka selalu mengingat Allah didalam hati mereka. Mereka adalah orang orang zuhud yang memiliki kekuatan spiritual yang tertinggi. Aku tidak melihat orang yang lebih baik dari mereka." ( Ghiza al Albab, vol.1 ,hal .120 : Tanwir al Qulub , hal .405, Syaihk Amin al kurdi )

Syaihk Fakhruddin ar Razi ( 544 - 606 H : ulama besar dan ahli Hadist ) berkata, " Jalan para sufi adalah memutuskan diri mereka dari kehidupan dunia dan menjaga diri mereka agar selalu sibuk dalam fikiran dan hati mereka dengan mengingat Allah pada seluruh tindakan dan prilaku ." ( I'tiqad al Furaq al Musliman , hal 72,73 )

Ibn Khaldun ( 733 - 808 H ; Ulama besar dan Filosof Islam ) berkata, " Jalan sufi adalah jalan salaf, yakni jalannya para ulama terdahulu diantara para sahabat Rasulullah Saww, tabi'in, dan tabi'it -tabi'in . Asasnya adalah beribadah kepada Allah dan meninggalkan perhiasan serta kesenangan dunia " ( muqadimah ibn khaldun , hal 328 )

Imam Jalaludin as Suyuti ( Ulama besar ahli Tafsir Qur'an dan Hadist ) didalam kitab Ta'yad al haqiqat al 'Aliyyah , hal. 57 berkata , " Tasawuf yang dianut oleh ahlinya adalah ilmu yang paling baik dan terpuji . Ilmu ini menjelaskan bagaimana mengikuti sunnah nabi Saww dan meninggalkan bid'ah."

Bahkan Ibnu Taimiyyah ( 661 - 728 H ) , salah seorang ulama yang terkenal keras menentang tasawuf pada akhirnya beliau mengakui bahwa tasawuf adalah jalan kebenaran , sehingga beliaupun menjadi murid dari thariqah Qadiriyyah. Berikut ini perkataan Ibnu Taimiyyah dala kitab majmu al Fatawa Ibn Taimmiyah , terbitan Dar ar Rahmat , Kairo, Vol 11, hal 497 , dalam bab Tasawuf : " Kalian harus mengetahui bahwa para syaihk yang terbimbing harus diambil dan diikuti sebagai petunjuk dan teladan dalam agama, karena mereka mengikuti jejak para Nabi dan Rasul. Thariqah para syaihk itu untuk menyeru pada manusia kepada kehadiran dalam Hadirat Allah dan ketaatan kepada Nabi ." Kemudian dalam kitab yang sama hal 499, beliau berkata, " Para syaihk harus kita ikuti sebagai pembimbing . Mereka adalah teladan kita dan kita harus mengikuti mereka. Karena ketika kita berhaji, kita memerlukan petunjuk ( dalal ) untuk mencapai ka'bah , para syaihk ini adalah petunjuk ( dalal) menuju Allah dan Nabi kita. " Diantara syaihk sufi yang beliau sebutkan didalam kitabnya adalah, Syaihk ibrahim ibn Adham ra, guru kami Syaihk Ma'ruf al Kharkhi ra, Syaihk Hasan Al Basri ra, Sayiddah Rabi'ah al Adawiyyah ra, guru kami Syaihk Abul Qasim Junaid Ibn Muhammad al Baghdadi ra, Guru kami Syaihk Abdul Qadir al jailani, Syaihk Ahmad ar Rifa'i ra, dll.

Sepertiitulah pengakuan para ulama besar kaum muslimin tentang taawuf. Mereka mengkui kebenarannya dan mengambil berkah ilmu tasawuf dengan belajar serta berkhidmat kepada para syaihk thariqah pada masanya masing-masing. oleh karena itu tidak ada bantahan terhadap kebenaran ilmu ini , mereka yang menyebut tasawuf sebagai ajaran sesat atau bid'ah adalah orang orang yang tertutup hatinya terhadap kebenaran , mereka tidak mengikuti jejak jejak para ulama salaf yang menghormati dan mengikuti ajaran tasawuf Islam.

Kitab Miftah al Thariq , Pembuka jalan spiritual ahli suluk Thariqah Qadiriyyah Hasan - Husein . Oleh Jafar Hasan.

1 komentar:

  1. Kader2 NU ayo rajin posting tulisan2 bertema aswaja.Cetak jutaan kader2 aswaja diseluruh nusantara, perkuat silaturohmi.

    BalasHapus